Gedung kantor merupakan tempat dimana khalayak ramai melakukan aktivitas bekerja, waktu yang dihabiskan pada gedung kantor juga cukup lama sekitar 5-7 jam perharinya dan menghasilkan air limbah baik dari wc maupun dapur layaknya rumah. Baik kantor ukuran kecil ( small office ) maupun kantor yang besar ( front office ).
Gedung kantor juga dituntut ambil andil dalam menjaga kebersihan lingkungan sekitarnya, karena pencemaran air pada saat ini sudah berada dilevel yang cukup serius. Syarat mendirikan gedung kantor juga harus memenuhi AMDAL dan tentunya harus memiliki pengolahan limbah minimal punya sistem septic tank untuk mengolah limbahnya.
Untuk mengolah limbah yang dihasilkan gedung kantor dapat dilakukan dengan proses anaerobik yang sederhana atau sistem up flow. Teknologi ini dapat diterapkan dengan mudah dan dengan biaya operasionalnya juga murah.
Pengolahan limbah kantor ini juga tidak bisa asal-asalan seperti penggunaan septic tank konvensional yang hanya menampung saja, tetapi dibutuhkan IPAL yang mampu mengolah limbah menjadi ramah lingkungan dan layak buang serta tidak membuat pencemaran air disekitar.
PT. Surya Utama Fibertek memproduksi IPAL / Sewage Treatment Plant (STP) untuk mengolah limbah domestik menjadi ramah lingkungan dan layak buang. IPAL yang kami produksi tidak membutuhkan lahan yang luas serta biayanya juga murah, sehingga dapat membantu pengembang maupun pemilik kantor untuk dapat menjaga kebersihan lingkungan.